Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra. SH membuka Acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018 - 2023 di Aula Bapeddalitbang, Muara Teweh yang dihadiri Unsur FKPD, Kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang dibacakan Wakil Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Sebagai Satu Kesatuan Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sedangkan teknis penyusunan dokumen RPJMD dan pelaksanaan musrenbang RPJMD di atur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Lebih lanjut, berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai periode pertama menjadi Bupati, capaian pembangunan melalui indikator makro pembangunan mulai tahun 2013 sampai dengan 2017 sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi tahun 2013 sebesar 7,04% menurun di tahun 2014 menjadi 4,20% hal ini sebagai dampak dari anjloknya harga batu bara pada tahun 2014, dan penurunan terjadi di semua daerah di Kalimantan Tengah pada waktu itu. Pertumbuhan ekonomi tahun 2015 mulai meningkat sebesar 5,29% terus meningkat hingga pada tahun 2017 menjadi sebesar 6,01%.
2. PDRB per kapita ADHK di tahun 2013 sebesar 41,39 juta rupiah, meningkat di tahun 2017 menjadi 49,26 juta rupiah.
3. Indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2013 sebesar 65,12 meningkat di tahun 2017 menjadi 69,07.
4. Angka kemiskinan tahun 2013 sebesar 5,98%, menurun di tahun 2017 menjadi 5,21%.
"Selain itu di bidang pengelolaan keuangan daerah kita sangat bersyukur telah berhasil memperoleh dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 4 (Empat) kali sejak tahun 2014 - 2017," jelas H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Sugianto Panala Putra.
Namun dengan berbagai capaian tersebut, jangan membuat kita terlena, masih banyak tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di bumi iya mulik bengkang turan ini.
"Oleh karena itu saya minta agar saudara-saudara terutama kepala perangkat daerah untuk lebih fokus dan serius dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai," tutup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.
Sebelumnya Kepala Bapeddalitbang, Drs, Muhlis mengatakan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (AHM/ARH/@diskominfosandi2019)